RUANG PINTAR


Nilai Pagu :
Rp. 8.136.200

Ringkasan :
Program perpanjangan Ruang Pintar Mariposa di Desa Cicadas, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang oleh PNM Cabang Subang bertujuan untuk melanjutkan fasilitas belajar bagi anak-anak guna meningkatkan literasi, kreativitas, dan kualitas pendidikan masyarakat sekitar.

Deskripsi :

Program pendidikan berupa Perpanjangan Ruang Pintar Mariposa yang dilaksanakan oleh PT Permodalan Nasional Madani Cabang Subang merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan literasi anak di lingkungan masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk melanjutkan keberlangsungan fasilitas Ruang Pintar Mariposa sebagai sarana belajar yang nyaman, edukatif, dan menyenangkan bagi anak-anak di Desa Cicadas, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang. Ruang pintar ini dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan belajar, membaca, serta pengembangan kreativitas anak.

Perpanjangan program dilakukan berdasarkan evaluasi bahwa ruang pintar masih aktif digunakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.

Melalui program ini, diharapkan:

  • Meningkatkan minat baca dan literasi anak
  • Menyediakan sarana belajar yang layak dan kondusif
  • Mendukung perkembangan kreativitas dan pengetahuan anak
  • Memperkuat hubungan antara PNM dan masyarakat

Program ini merupakan bagian dari implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta kontribusi PNM dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia sejak dini.